VCLASS Etika dan Profesionalisme TSI (Pre Test - Post Test)
08.13
Nama : Latifa Zahrani
NPM : 13115794
Kelas : 4KA09
ETIKA DAN PROFESIONALISME TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI
PRE-TEST
1.
Apa yang
dimaksud dengan internet?
Jawab :
Internet merupakan kepanjangan dari
Inteconnection Networking atau juga telah menjadi International Networking
merupakan suatu jaringan yang menghubungkan komputer di seluruh dunia tanpa
dibatasi oleh jumlah unit menjadi satu jaringan yang saling mengakses.
2.
Bidang apa
saja yang dapat diakses dengan menggunakan internet?
Jawab :
banyak, bahkan seluruh bidang dapat
mengguanakan internet, baik bidang pendidikan, bisnis, budaya, kesenian,
pendidikan, social, transportasi, industri, pekerjaan, pemerintah, keuangan,
bahkan kejahatan pun dapat dilakukan di internet.
3.
Sebutkan
keuntungan dan kerugian dari internet?
Jawab :
Dampak penggunaan internet pada era
ini memiliki pengaruh yang cukup signifikan di kehidupan, baik informasi dapat
diakses 24 jam dalam sehari, biaya mudah dan bahkan gratis, kemudahan akses
informasi dan melakukan transaksi, kemudahan membangun relasi dengan pelanggan,
materi dapat di update dengan mudah, dan pengguna internet telah merambah ke
selurh penjuru. Kerugian dari internet sendiri yaitu terdapat pengguna lain
yang bisa jadi berniat buruk dan melakukan cybercrime yang dapat menimbulkan
banyak kerugian.
ETIKA DAN PROFESIONALISME TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI
POST-TEST
1.
Jelaskan
mengapa etika harus digunakan dalam menggunakan internet?
Jawab :
Internet merupakan teknologi yang
melekat pada kehidupan manusia, sehingga segala aktivitas dan sarananya dapat
melengahkan manusia, smartpeople harus menyiapkan diri dan mematangkan diri
dalam mempraktikan internet. Etika dan norma-norma dalam kehidupan biasa
sebaiknya di laksanakan pula di kehidupan maya. Agar senantiasa seimbang. Apabila
etika baik di pakai dalam penerapan internet, maka smartpeople menjadi kunci
kesuksesan pengguna dalam berinteraksi dengan internet.
2.
Sebutkan
gangguan-gangguan apa saja yang dapat muncul dari penggunaan internet!
Jawab :
- Unauthorized access
Merupakan
kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu
sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan
dari sistem pemilik jaringan komputer yang dimasukinya
- Illegal content
Merupakan
kejahatan yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet
tentang sesuatu yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar
hukum atau menganggu ketertiban umum
- Penyebaran virus secara sengaja
Seperti
halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia. Penyebaran
umumnya dilakukan dengan menggunakan email
- Data forgery
Kejahatan
jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting
yang ada di internet
- Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber
Espionage merupakan kejahaatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk
melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem
jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage, and Extortion merupakan jenis
kegiatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran
terhadap suatu data, program komputer atau system jaringan komputer yang
terhubung dengan internet
- Cyberstalking
Kejahatan
jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan
memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang
- Carding
Merupakan
kejahatan yang dilakukan untuk mencuri no kartu kredit milik orang lain dan
digunakan dalam transaksi perdagangan di internet
- Hacking and cracking
Istilah
hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari
sistem komputer secara detail dan bagaimana cara meningkatkan kapabilitasnya
Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari
pembajak account milik orang lain, pembajak situs web, probing, menyebarkan
virus, hingga pelumpuhan target sasaran
- Cybersquatting and typosquatting
Cybersquatting
merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan
orang lain dan kemudian berusaha menjualnya perusahaan tersebut dengan harga
yang lebih mahal. Typosquatting merupakan kejahatan yang membuat domain
plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain
- Hijacking
Merupakan
kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain
- Cyber terorism
Suatu
tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau
warga negara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer
3.
Berikan
contoh dan jelaskan bila etika dalam menggunakan internet tidak digunakan!
Jawab :
Contoh : penyebaran hoax sehingga pengguna
lain yang tidak mengetahui apakah informasi tersebut memiliki nilai
validitasnya maka akan terjadi kesalahpahaman dan keresahan pengguna internet
lainnya yang dapat menimbulkan permasalahan serius bila tidak di tangani dengan
baik.

0 komentar